[tex]\green{\boxed{\blue{\boxed{Jawaban}}}}[/tex]
Jelaskanlah pengertian hukum
» Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
[tex]\green{\boxed{\blue{\boxed{penjelasan}}}}[/tex]
Tujuan Hukum:
- Melindungi hak asasi setiap manusia.
- Menciptakan kesejahteraan, ketenteraman, kenyamanan dalam kehidupan
- Menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa mengenal kasta.
- Menjadi petunjuk dalam pergaulan bagi setiap anggota masyarakat.
- Menjaga agar tidak terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.
____________________________
[tex] \green{ - semoga \: membantu - }[/tex]
Jawaban:
Pengertian hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia , menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
Penjelasan: